BAB II
LANDASAN TEORI
II.3 Guru
II.3.1 Pengertian Guru
Guru adalah komponen pendidikan yang sangat penting. Guru, siswa, dan kurikulum merupakan tiga komponen utama dalam sistem pendidikan. Guru adalah seorang fasilisator bagi siswa agar dapat belajar secara optimal, melalui lembaga pendidikan sekolah. Dalam pandangan umum, guru tidak hanya dikenal secara formal sebagai pendidik, pengajar, pelatih, dan pembimbing tetapi juga sebagai ’social agent hired by society to help facilities members of society who attend schools’ (Cooper, 1986, seperti dikutip oleh Suparlan, 2006), atau agen sosial yang diminta oleh masyarakat untuk memberikan bantuan kepada warga yang akan dan sedang berada di bangku sekolah.
Dahulu guru dihormati seperti seorang priyayi, waktu itu penghasilan guru sangat memadai bahkan lebih. Secara psikologis, harga diri (self esteem) dan wibawa mereka juga tinggi, sehingga para orang tua pun berterima kasih bila anak-anaknya “diajar” guru kalau berbuat kurang ajar. Posisi guru pada waktu itu sangat tinggi dan terhormat, namun kini citra para guru telah berubah drastis. Profesi guru adalah profesi yang kering, dalam arti kerja keras para guru membangun sumber daya manusia sekedar untuk mempertahankan kepulan asap dapur mereka saja. Harkat dan derajat mereka di mata masyarakat merosot, seolah-olah menjadi warga negara kelas dua (second class). Kemerosotan ini terkesan hanya karena mereka berpenghasilan jauh di bawah rata-rata dari kalangan profesional lainya.
Menurut Poerwadarminta (1996) seperti dikutip oleh Suparlan (2006) guru adalah orang yang kerjanya mengajar. Pengertian guru hanya menyebutkan sebagai pengajar, tidak termasuk guru sebagai pendidik dan pelatih, sedangkan menurut Daradjat (1992) seperti dikutip oleh Suparlan (2006) menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional, karena guru itu telah menerima dan memikul beban dari orang tua untuk ikut mendidik anak-anak mereka. Orang tua merupakan pendidik yang pertama dan utama bagi anak-anaknya, sedangkan guru membantu orang tua mendidik anak-anaknya pada jenjang pendidikan sekolah.
II.3.2 Peran Guru
Guru memiliki kesatuan peran yang tidak terpisahkan, antara lain kemampuan mendidik, membimbing, mengajar, dan melatih. Dalam kenyataan praktik di lapangan, keempat kemampuan tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan dengan yang lainnya. Keempat kemampuan guru dalam tingkatan yang beraneka ragam. Ada yang memiliki kelebihan dalam satu kemampuan, tapi kurang dalam kemampuan lainnya.
Menurut Wright (1987), Sidin (1993), seperti dikutip oleh Suparlan (2006) dalam bukunya bertajuk Classroom Management, menyatakan bahwa guru memiliki dua peran utama yakni;
a. The management role atau peran manajemen
b. The instructional role atau peran instruksional
Menurut Suparlan (2006) guru memiliki tiga fungsi adalah sebagai berikut :
a. Pembimbing siswa dalam memecahkan kesulitan dalam pembelajaran.
b. Sebagai sumber yang membantu memecahkan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan siswa atau untuk menemukan jawaban atau memperoleh informasi lanjutan.
c. Penilai hasil belajar, untuk menentukan perkembangan hasil belajar siswa, serta untuk menentukan nilai siswa.
II.3.2 Perbedaan Guru Senior dan Guru Yunior
Istilah guru mengandung pengertian yang cukup luas. Istilah guru senior atau guru yunior, merupakan jenjang guru yang mengajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Adapun pengertian dari guru senior adalah mereka yang berusia minimal 50 tahun dan memiliki pengalaman sebagai guru minimal 20 tahun (dikutip dari www.penapendidikan.com), oleh karena itu pengertian dari guru yunior merupakan kebalikan dari pengertian guru senior. Guru yunior berarti mereka yang berusia kurang dari 50 tahun dan memiliki pengalaman sebagai guru kurang dari 20 tahun.
salam kekuatan berawal dari hati bayoete.blogspot.com
No comments:
Post a Comment
Silahkan Komentar maupun Pesannya.... lampirkan alamat email atau web anda:..... Thanks